Bondowoso, PATENNANG.COM – Aparatur Sipil Negera (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Bondowoso berjanji tidak akan main judil online maupun offline.
Hal itu dinyatakan secara bersama saat ikrar dalam Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online, di ruang Aula Sabha Bina Praja I Pemkab Bondowoso, Kamis (23/10/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, mewanti – wanti bawahannya agar jangan sampai terlibat judi online maupun offline.
“Kita pasti berikan sanksi tegas kepada ASN yang terlibat,” kata Sekda.
Rozi menargetkan Bondowoso ke depan bebas dari praktek perjudian dalam bentuk apapun.
Oleh karenanya, sebagai pelayan masyarakat, Sekda menekankan para ASN harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Rozi mengatakan, sosialisasi bahaya judi online diberikan kepada para ASN di Pemkab Bondowoso agar tidak ada temuan dan aduan dari masyarakat.
“Judol ini sangat berbahaya karena jika sudah masuk, maka akan sulit untuk keluar. Makanya kita sosialisasikan kepada ASN pemkab bahaya judol,” imbuh Rozi.
Berkaitan dengan hal itu, sampai saat ini dirinya belum mendapat laporan terkait adanya ASN yang bermain Judol dan laporan lain yang serupa.
“Laporan ke saya belum ada ASN terlibat judol,” ujarnya.
Dirinya juga mengimbau pada masyarakat secara umum agar tidak bermain judol, mengingat data dari kementerian komunikasi dan digitalisasi (Komdigi), hampir 70 persen pemain judol adalah masyarakat yang memiliki pendapatan 5 juta kebawah.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah saja, semua elemen masyarakat, tokoh agama,semua bersinergi ikut serta melakukan pencegahan, termasuk media bisa mensosialisasikan bahaya judol,” ucap Sekda.
Ia mengatakan, sudah banyak masyarakat yang menjadi korban judi baik online ataupun offline. Bahkan hingga mengakibatkan kematian, menghancurkan rumah tangga dan mengarahkan untuk melakukan tindakan melawan hukum.
“Judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tapi juga menghancurkan masa depan, baik pribadi maupun keluarga. Sudah banyak kasus rumah tangga yang retak, karir yang runtuh, bahkan ada yang terjerat utang karena kecanduan judol,” pungkasnya. (*)



