SMSI Bondowoso Kutuk Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia, Kebebasan Pers Harus Dilindungi

Diposting pada
IMG 20260521 WA0112

BONDOWOSO, PATENNANG.COM– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bondowoso menyatakan sikap tegas atas penahanan tiga jurnalis Indonesia yang tengah menjalankan tugas jurnalistik dalam misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. Ketua SMSI Bondowoso, Arik Kurniawan, mengecam tindakan tersebut dan meminta dunia internasional memberikan perlindungan terhadap insan pers di wilayah konflik.

Menurut Arik Kurniawan Katua SMSI Bondowoso, jurnalis memiliki tugas mulia untuk menyampaikan fakta dan informasi kepada publik, sehingga segala bentuk intimidasi maupun penahanan terhadap pekerja pers tidak dapat dibenarkan.

“Jurnalis hadir untuk menyampaikan fakta kepada masyarakat dunia, bukan menjadi bagian dari konflik. Karena itu kami mengecam keras penahanan tiga jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan dan jurnalistik,” tegas Arik, Kamis (21/5/2026).

Tiga jurnalis Indonesia tersebut diketahui tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional menuju Gaza. Mereka adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV. Penahanan terhadap mereka memicu reaksi berbagai organisasi pers di Indonesia.

Arik menegaskan, kebebasan pers merupakan hak universal yang harus dihormati oleh seluruh negara, terutama dalam situasi perang maupun krisis kemanusiaan. Ia juga mendukung langkah diplomatik Pemerintah Indonesia dan desakan Dewan Pers agar ketiga jurnalis segera dibebaskan.

“Kami berharap pemerintah bergerak cepat melalui jalur diplomasi agar para jurnalis Indonesia bisa segera dipulangkan dalam keadaan selamat,” lanjutnya.

Selain itu, SMSI Bondowoso mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk menjaga solidaritas dan terus memperjuangkan kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi.(Hery)

Trending :
SMSI Bondowoso Jelaskan Pentingnya UKW untuk Tingkatkan Profesionalisme Wartawan